Blogger templates

Blogger Themes

"BLOG DALAM PERBAIKAN UNTUK MENDUKUNG SDN 1 BATULICIN GO GREEN"

Kamis, 28 Maret 2013

Berita Tenaga Honorer K 2

Surat MenPAN-RB B/751 Tahun 2013, PPK Umumkan Listing K2
Rabu, 27 Maret 2013 09:41
Jakarta - Humas BKN, “PPK diamanatkan mengumumkan listing data honorer K.II melalui pengumuman/media cetak/media online selama 21 hari kerja setelah menerima daftar dari BKN,” jelas Kepala bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat dalam  audiensi dengan DPRD Pemkab. Lamongan, selasa (26/3). Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung I, Lt 1 Kantor Pusat BKN Jakarta.
Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat
Lebih jauh Tumpak Hutabarat menyampaikan bahwa sesuai Surat MenPAN-RB Nomor: B/751/M.PAN-RB/03/2013 tanggal 18 Maret 2013 perihal Penyampaian data Tenaga Honorer K.II Kepada PPK Pusat dan Daerah tersebut jadwal pengumuman akan berlangsung sejak 27 Maret hingga 16 April 2013. Dalam mengumumkan listing K.II, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik Pusat maupun Daerah agar mencantumkan persyaratan tenaga honorer sesuai dengan PP Nomor 48 Tahun 2005 yo PP Nomor 43 tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010. Setelah diumumkan, terhadap listing data K.II  PPK akan melakukan penelitian dan pemerikasaan apabila ada sanggahan/pengaduan/keberatan dan hasil pemeriksaan dan tanggapan atas pengaduan disampaikan paling lambat selama 45 hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada Kepala BKN.

Jumat, 15 Maret 2013

Jumat, 01 Maret 2013

Jumat, 08 Februari 2013

Selasa, 29 Januari 2013

CEK DATA ANDA


  • Masukkan NUPTK sebagai username serta tanggal lahir sebagai password dgn format YYYYMMDD. Sebagai contoh jika tgl lahir anda 2 Agustus 1986 passwordnya: 19860802

  • Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data Dapodik utk NUPTK ybs belum ter-import ke basis data.

  • Jika ada masalah tertentu, sertakan NUPTK dan masalahnya melalui email ke cekdataguru.dikdas@gmail.com utk kami telusuri penyebabnya. HARAP DIPAHAMI BAHWA MEKANISME UPDATE DATA HANYA BISA DILAKUKAN MELALUI APLIKASI DAPODIK. KAMI TIDAK AKAN MENJAWAB REQUEST UPDATE DATA.